Komisi III Minta PN Jakarta Pusat Tunda Eksekusi Lahan Kampus UPI YAI

19-02-2025 / KOMISI III
Komisi III DPR RI dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habibburokhman, saat menerima aspirasi dari PT Indosari Murni terkait eksekusi lahan Universitas Persada Indonesia (UPI), di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Foto: Dep/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI menerima aspirasi dari PT Indosari Murni terkait eksekusi lahan Universitas Persada Indonesia (UPI). Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kapolres Metro Jakarta Pusat dan kuasa hukum PT Indosari Murni, Komisi III meminta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menunda dan melakukan evaluasi permohonan eksekusi pengosongan lahan pada kampus UPI YAI tersebut.

 

Adapun, penundaan dan evaluasi permohonan eksekusi pengosongan lahan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan pendidikan bagi ribuan mahasiswa dan dosen. Kemudian, Komisi III juga meminta kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya serta Kapolres Metro Jakarta Pusat untuk tidak turut serta dalam proses eksekusi tersebut.

 

Komisi III selanjutnya akan melakukan tindak lanjut kasus tersebut dengan melakukan mediasi antara pihak-pihak terkait yang bersengketa untuk mencari solusi bersama. "Jadi kita akan tidak lanjut dengan mediasi ya nanti kita mediasikan mungkin kalau ada temen-temen yang pengen ikut komunikasi nggak papa nanti dengan saya," kata Habibburokhman, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

 

Sebagai informasi, berdasarkan perkara PN Jakpus No. 58/Pdt/Eks-RL/2024/PN Jkt.Pst, eksekusi pengosongan lahan Universitas Persada Indonesia YAI direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2025 mendatang. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...